Berbagi informasi tentang Information technology (IT) ,Android, Tentang kesehatan dan berita tentang islam

Wanita dalam pandangan islam


Wanita dalam pandangan islam


yang di maksud dengan masa sebelum islam adalah masa jahiliyah yang dilalui bangsa arab secara kusus , dan bangsa-bangsa lainnya secara umum. Di masa ini , tidak ada  rasul yang di utus , dan cahaya petunjuk sedemikian redup. Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa Allah begitu murka kepada seluruh umat manusia yang ada , baik bangsa arab maupun non arab , kecuali para ahli kitab yang masih tersisa.
      Di masa itu , kaum perempuan pada umumnya hidup dalam situasi yang sangat sulit, apalagi dikalangan masyarakat arab. Sebab mereka tidak suka memiliki anak perempuan. Ada di antara mereka yang sampai hati mengubur anak perempuan hidup-hidup hingga mati di dalam kubur. Ada pula yang membirakan anak perempuannya hidup, namun dalam keadaan sangat dihinakan.
     
       Allah swt berfirman " Dan apabila seseorang dari mereka di beri kabar dengan (kelahiran ) anak perempuan , hitamlah ( merah padamlah ) mukanya , dan ia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya orang banyak , di sebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaaan ataukah akan mengguburkannya dalam tanah( hidup-hidup)? ketahuilah , alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.," (QS.an-Nahl: 58-59)"
" Apabila bayi-bayi pemepuan yang di kubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia di bunuh" (QS.at.Takwiir: 8-9)

       Yang dimaksud dengan al-mawuudah dalam surat at-tawiir diatas adalah anak perempuan yang di kubur hidup-hidup sampai mati. Jika anak perempuan tersebut tidak di kubur hidup-hidup, ia akan senantiasa dihinakan. Ia tidak mendapatkan warisan dari harta yang tinggalkan saudaranya, sebanyak apapun harta tersebut dan seberapapun besar kebutuhannya. Orang-orang arab ketika itu mengkhususkan harta warisan hanya untuk  kaum lelaki. Bahkan perempuan sendiri diperlakukan sebagaimana halnya harta yang bisa di warisi. Banyak wanita di masa itu  juga menjadi istri untuk beberapa lelaki.
     Tidak ada perhatian masyarakat terhadap kesulitan dan penganiayaan yang dialami oleh kaum wanita di masa jahiliyah.  

Kedudukan wanita dalam islam 
    Ketika  islam datang, kezaliman terhadap wanita dihapuskan. Martabatnya sebagai manusia di kembalikan . Allah taala berfirman " Hai manusia , sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal- mengenal" Sesungguhnya orang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha pengenal."(QS.al-Hujuraat:13)
        Pada ayat ini, Allah subhaanhu wa taala menyebutkan bahwa wanita memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki sebagai manusia. Dengan begitu, ia juga memiliki kedudukan yang sama dengan laki-laki dalam hal pahala dan hukuman atas apa yang diperbuatnya.
    Allah Taala berfirman " barang siapa yang mengajarkan amal saleh , baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman , maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan," (QS.an-Nahl:97)
  "Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, dan azab orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan ; dan Allah menerima taubat orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah maha pengampun lagi maha penyanyang ." (Qs.al-Ahzaab: 73)

   Allah mengharamkan perbuatan menjadikan perempuan sebagai sesuatu yang di warisi dari orang-orang yang meninggal. Allah Taala berfirman ," Hai orang-orang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan padanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, ( maka bersabarlah) karena Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak,"( QS.an-Nisaa : 19)
          Allah menjamin kedudukan wanita sebagai pihak yang berhak menerima warisan dari saudaranya, dan bukan sebagai barang yang bisa diwarisi. Allah Taala berfirman , " Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan,"(QS.an-Nisaa:7)

Baca Juga :
 * Manfaat islam mengatur segala kehidupan
 * Tubuh, Pikiran dan emosi pun amanah dari Allah
 * Istri solehah
 * Hikmah Silahturahmi

Related : Wanita dalam pandangan islam

Artikel Terpopuler